Selasa, 12 November 2013

Krisis Pangan Mengancam Anak Cucu

Dalam negara agraris, kata Bung Hatta, tanah menjadi alat produksi yang penting. Dengan demikian, baik buruknya penghidupan rakyat tergantung pada keadaan lahan pertanian. Namun, dalam beberapa tahun kedepan, Indonesia akan mengalami defisit lahan pertanian seluas 730.000 ha. Dan menurut Kementrian Pertanian, jika tidak di tangani defisit lahan itu akan meningkat menjadi 2,21 juta ha pada 2020. Dan akan terus bertambah menjadi 5,38 juta ha pada 2030.
Di sisi lain, kebutuhan konsumsi pangan kita, khususnya beras, terus meningkat. Sekarang ini, setiap orang indonesia menghabiskan rata-rata 139 kg beras per tahun. Untuk 2013, jumlah penduduk indonesia di perkirakan mencapai 230 juta orang. Artinya, untuk tahun ini saja, Indonesia membutuhkan sedikitnya 31,97 juta ton beras. Dan untuk memproduksi beras sebanyak itu di perlukan 12 juta ha. Sedangkan lahan sawah indonesia hanya 8,06 juta ha. dan tegalan atau kebun 12,28 juta ha. Artinya, dalam beberapa tahun kedepan, Indonesia mengalami krisis lahan pertanian.

Mengapa bisa terjadi krisis lahan pertanian?
hal ini karena,
  1. Banyak lahan pertanianberalih fungsi menjadi kawasan perumahan, pusat perbelanjaan, jalan tol, kawasan industri, kawasan pertambangan, dll.
  2. Peruntukan lahan di Indonesia sangat berorientasi profit, seperti untuk perkebunan sawit, pemanfaatan hasil hutan kayu, pertambangan, dll.
  3. Terjadi konsentrasi penguasaan dan kepemilikan tanah di Indonesia.
Situasi ini akan membawa dampak buruk. Krisis lahan ini akan berdampak pada merosotnya produksi pangan. Indonesia pun tidak akan pernah berdikari di bidang pangan. Sekarang saja kita sudah menjadi importir pangan terbesar di dunia. Kondisi ini jelas akan mengancam nasib anak cucu kita kelak.
Situasi ini juga membawa rakyat Indonesia dalam situasi rawan, krisis pangan. Kita tahu, harga pangan dunia di kontrol oleh segelintir korporasi atau perusahaan, itupun fluktuatif sesuai permainan di pasar spekulasi. Padahal, mayoritas rakyat Indonesia masih bergantung pada konsumsi beras.
Pemerintah harus tegas untuk melaksanakan penangguhan konversi lahan pertanian. Jika tidak, penyusutan lahan pertanian tidak akan terkendali. Selain itu, pemerintah juga harus segera melaksanakan Land-reform, ini untuk mengatasi dua hal, pertama, mengakhiri ketidak adilan agraria di indonesia, kedua, mentransformasikan pertanian indonesia yang masih terbelakang agar terjadi modernisasi pertanian.
Pangan merupakan kebutuhan pokok yang harus senantiasa di penuhi guna menjaga kelangsungan hidup masyarakat. Dinamika kebutuhan akan pangan berkembang seiring dengan perkembangan jumlah penduduk suatu wilayah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar