Kamis, 31 Oktober 2013

APBN di Tahun Politik

Akhir pekan lalu DPR baru saja mengesahkan RUU APBN 2014 menjadi undang-undang. APBN itu terasa spesial. Itu memang bukan produk terakhir yang di ajukan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sebab, SBY masih berkesempatan mengajukan satu lagi RUU APBN, yakni APBN 2015 yang di sorongkan ke parlemen pada Agustus 2014. Namun, UU APBN 2014 di pastikan sebagai produk anggaran yang terakhir di jalankan pemerintah SBY.
APBN 2014 menjadi penting karena dilaksanakan di tengah hiruk pikuk pemilu. Sebagian besar sumber daya akan tertuju pada pesta demokrasi lima tahunan itu. Dari sisi ekonomi, momen pemilu biasanya mendongkrak konsumsi dosmetik. Itu sisi positif yang menjadi berkah tersendiri. Namun, dari sisi pelaksanaan anggaran, semua pihak harus berhati-hati, sebab volume anggaran Rp 1.842,5 triliun harus tetap di awasi dengan baik. Jangan sampai karena berkonsentrasi pada pemilu, anggaran bocor di sana-sini gara-gara disedot korupsi.
Tahun depan juga menjadi masa akhir pemerintahan SBY untuk membuktikan janji kampanyenya. Pertumbuhan ekonomi rata-rata 7 persen dalam 5 tahun terakhirsudah pasti tak akan tercapai. Tahun depan saja APBN hanya menargetkan pertumbuhan 6 persen. Besaran itu sudah jauh lebih optimis jika di bandingkan dengan proyeksi lembaga-lembaga keuangan domestik maupun internasional. Tak akan ada keajaiban yang membuat pemerintahan SBY mampu memenuhi janji pertumbuhan ekonomi yang spektakuler itu. Namun, kita patut berharap pemerintahan SBY mampu meninggalkan pondasi kukuh bagi presiden selanjutnya untuk mencapai lepas landas pertumbuhan ekonomi di atas 7 persen.
Yang patut di perhatikan juga, APBN 2014 masih rawan ketidakpastian ekonomi dunia. Tim ekonomi di kabinet harus tetap bekerja profesional untuk mengantisipasi gejolak itu. Meskipun pemerintahan ini juga berkonsentrasi pada pemilu, tim ekonomi mesti tetap bekerja maksimal untuk meminimalkan terpaan gejolak ekonomi. Tim ekonomi kabinet juga mesti giat berkoordinasi dengan lembaga pengatur lain, misalnya Bank Indonesia dan Otoritas jasa keuangan.

Senin, 28 Oktober 2013

DEMOKRASI DI MASA ORDE BARU DAN ORDE LAMA

Demokrasi pada masa orde lama adalah penerapan demokrasi terpimpin. Demokrasi terpimpin menyebabkan penyimpangan terhadap pancasila dan UUD 1945. Kebijakan yang menyebabkan penyimpangan tersebut sebagai berikut :
  1. Presiden mengangkat ketua DPR menjadi menteri
  2. pelaksanaan demokrasi terpimpin cenderung bergeser menjadi pemusatan kekuasaan pada presiden atau pemimpin besar revolusi dengan wewenang melebihi yang di tentukan oleh UUD 1945.
  3. MPRS melalui ketetapan MPRS no. II/MPRS/1963, mengangkat Ir. Soekarno sebagai presiden seumur hidup.
  4. pada 1960, DPR hasil pemilu 1955 dibubarkan oleh presiden karena RAPBN yang di ajukan pemerintah tidak di setujui oleh DPR kemudian di bentuk DPR-GR tanpa melalui pemilu.
  5. Hak budget DPR tidak berjalan setelah tahun 1960 karena pemerintahan tidak mengajukan RUU-APBN untuk mendapatkan persetujuan dari DPR sebelum berlakunya tahun anggaran yang bersangkutan.
Sedangkan demokrasi pada orde baru adalah suatu tatananseluruh perikehidupan rakyat, bangsa, dan negara yang diletakkan kepada kemurnian pancasila dan UUD 1945. Orde baru merupakan koreksi total terhadap segala macam penyimpangan sejarah bangsa indonesia dan segala penyimpangan ketatanegaraan di berbagai bidang sejak tahun 1945 sampai tahun 1960. Sidang umum MPRS menghasilkan ketetapan-ketetapan sebagai berikut:
  1. Tap MPRS No. IX/MPRS/1966 tentang Pengukuhan Surat Perintah 11 Maret 1966.
  2. Tap MPRS No. X/MPRS/1966 tentang Penyesuaian Kembali Semua Lembaga-lembaga Negara Menurut Ketentuan UUD 1945.
  3. Tap MPRS No. XI/MPRS/1966 tentang Pemilihan Umum.
  4. Tap MPRS No. XII/MPRS/1966 tentang Penegasan Kembali Landasan Kebijakan Politik Luar Negeri RI.
  5. Tap MPRS No. XIII/MPRS/1966 tentang Pembentukan Kabinet Ampera sebagai Kabinet Dwikora.
  6. Tap MPRS No. XV/MPRS/1966 tentang Peninjauan Kembali Kebijaksanaan yang Menyangkut Bidang Pertahanan dan Keamanan.
  7. Tap MPRS No. XVIII/MPRS/1966 tentang Pencabutan Tap MPRS No. III/MPRS/1966 tentang Pengangkutan Presiden Soekarno sebagai Presiden Seumur Hidup.
  8. Tap MPRS No. XX/MPRS/1966 tentang Memorandum DPR-GR tentang Sumber Tertib Hukum Republik Indonesia dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan.

Selasa, 15 Oktober 2013

1.563 Siswa Belum Terima Dana BSM

     Pemerintah pusat telah mencairkan bantuan siswa miskin (BSM) untuk jenjang SD di Surabaya. Namun, ada 1.563 siswa SD yang belum menerima bantuan tersebut. Berdasar data Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya, total penerimaan BSM melalui dana APBN (bukan bantuan karena kenaikan BBM) yang di usulkan sejak 2011 adalah 15.651 siswa. Pencairan bantuan untuk tahun ini yang di berikan pada Juli lalu di berikan kepada 11.746 siswa. Sebanyak 2.342 siswa baru mendapat BSM bulan ini. Masalahnya, ada 1.563 siswa yang belum memperoleh dana BSM.
     Humas Dispendik Surabaya Eko Prasetyaningsih menyatakan, salah satu penyebab belum cairnya sisa kuota BSM adalah terdapat nama penerima yang memiliki rekening ganda. Misalnya, dalam satu sekolah ada dua nama yang sama atau mirip, tetapi memiliki dua nomor rekening berbeda atau sebaliknya. Beberapa sekolah mengusulkan nama-nama penerima BSM ganda.
     "Pada 2011 lalu sekolah mengusulkan nama siswa miskin untuk dapat BSM. Tetapi, cairnya separo. Nah, ketika sekarang diminta memperbaharui data tambahan untuk di usulkan, pihak sekolah mengusulkan nama siswa miskin yang dulu pernah di usulkan," ujarnya.
     Setelah data penerimaan BSM itu di verivikasi di kantor pos, sistem secara otomatis tidak bakal menerima kekurangan data tersebut. Bahkan, sistem langsung menolak jika ada data yang sama untuk dua penerima. Misalnya, nama orang tua maupun tempat tinggal yang dipakai untuk dua nama. Data penerima BSM itu otomatis dicoret dari data penerima BSM.
     Selain itu, ada kemungkinan lain, yakni sekolah belum paham tentang waktu pencairan dana BSM. Akibatnya, mereka mengusulkan nama siswa miskin yang sama. Hal-hal seperti itu justru merugikan sekolah dan siswa. Sebab, seharusnya mereka mendapat jatah yang banyak.
Meski demikian, hal itu belum tentu disebabkan karna kesalahan data. Sebab, untuk pencairan, masih ada batas waktu hinggaakhir Desember. Nilai yang di terima untuk BSM SD kelas I hingga V adalah Rp 180 ribu/tahun.
     Pemerintah pusat sudah mencairkan sebagian bantuan itu ke kantor pos. Tetapi, hingga kini bantuan tersebut belum bisa diambil penerima BSM. Sebab, kantor pos menerima data secara utuh tanpa dipilah per kecamatan. Sekarang Dispendik sedang membantu memilah data penerima BSM yang sudah cair per kecamatan untuk diberikan ke kantor pos dan diinfokan ke sekolah.
     Kabid TK/SD dan Pendidikan khusus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Jawa Timur Nuryanto menambahkan, BSM APBN tidak hanya untuk siswa di Surabaya, tetapi juga di seluruh Jatim.

Kamis, 03 Oktober 2013

Menggugah Jiwa Nasionalisme Kaum Pemuda, Menuju Kondisi Ekonomi dan Politik Kerakyatan


Menggugah Jiwa Nasionalisme Kaum Pemuda, Menuju Kondisi Ekonomi dan Politik Kerakyatan
Yuli Musrifatus Sa’diah*)
Description: https://encrypted-tbn1.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcR2QEoRPenmG9BkG4Jh8YGrDy5BSEB4hOZhClWO61Qs9zJHDmY2Pemuda adalah komponen masyarakat yang paling energik dan kuat untuk melakukan perubahan yang lebih baik demi bangsanya. Menarik dicermati, jika kehebatan pemuda ini dikaitkan dengan upaya pembangunan ekonomi dan politik di Indonesia. Pemuda lah yang diharapkan untuk mampu meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat indonesia. Logikanya, jika pemudanya mampu menaikkan derajat kesejahteraannya dan mampu berlaku jujur, maka sangat jelas, bangsa ini pun akan benar-benar merdeka.Dalam posisi sebagai pemuda yang sedang beranjak dewasa, dipundaknya tergantung sejuta asa demi eksistensi sebuah bangsa. Pemuda sering digambarkan dengan ikon bunga bangsa yang sedang mekar dan bunga yang menjadi harapan bangsa.Sekarang, setelah 68 tahun kemerdekaan Indonesia, timbul pertanyaan mendasar. Masihkah para pemuda Indonesia berjuang untuk bangsanya?? Pertanyaan naif ini pun muncul untuk membandingkan realita zaman yang ternyata sekarang sudah sangat berubah. Tidak ada lagi penjajah asing yang mencengkeram kemerdekaan berkehidupan berbangsa dan bernegara. Terlebih lagi, kini ditandai pula dengan majunya teknologi dan globalisasi. Oleh karena itu, perlu ada ukuran lain untuk mengetahui seberapa besar kontribusi perjuangan pemuda pada bangsanya di era sekarang ini.Posisi pemuda yang sangat strategis dalam pembangunan ekonomi dan politik, lebih jauh harus diturunkan dalam bentuk lebih nyata. Peran politik para pemuda dalam hal ini, bukan hanya diam atau cuma ikut serta partai dalam mencari kekuasaan serta memobilitas massa saja. Tetapi harus mengintegrasikan elemen masyarakat daerah dalam pembangunan juga menjadi pilihan yang seharusnya mampu dilakukan dengan baik. Pola gerakan yang memadukan antara mobilisasi kepentingan masyarakat kedalam kebijakan pembangunan daerah (pendampingan/pemberdayaan) politik masyarakat lokal, dan Kontrol sekaligus peningkatan kapasitas aparat pemerintah daerah, tidak mustahil untuk menjadi pilihan gerakan pemuda pada tingkat lokalitas. Seperti kutipan perkataan Bung Karno: Beri aku 1000 orang, dan dengan mereka aku akan menggerakkan gunung semeru. Beri aku 10 pemuda yang membara cintanya kepada tanah air(berkarakter), dan aku akan mengguncang dunia”.                                            
Akhirnya, pemuda harus menyadari bahwa, harapan dan cita-cita kemerdekaan akan kedaulatan sepenuhnya untuk rakyat, dengan semangat demokrasi oleh dan untuk rakyat, di era sistem ekonomi dan politik yang masih carut-marut ini, berada dipundak para pemuda.